Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya
dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan.
Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu
penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan
penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar
yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab
keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang
berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian
hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak
menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan
reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas
dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada
lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan
disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara
pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati
terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi
sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa
pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi
dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak
pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk
karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara
yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam
sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon
dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah
kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam
kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon
tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang
mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa
seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh
petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi
ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu
mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau
mengurangi sumber pencaharian penduduk.
Sumber:
http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2013/01/Makalah-Tentang-Pelestarian-Hutan.html
0 komentar:
Posting Komentar